Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai penyelenggara administrasi kependudukan di Bumi Tegar Beriman, memiliki kewajiban untuk memberikan k ...
Baca Selengkapnya >>Salam Pancakarsa!Masyarakat Bumi Tegar Beriman, sudah tahu belum aturan terbaru tentang nama? Per tanggal 21 April 2021, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Nomor 73 Tahun 2022 t ...
Baca Selengkapnya >>Hasil IKM Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahu ...
Baca Selengkapnya >>Bolehkah Ganti Tanda Tangan di KTP Elektronik? ...
Baca Selengkapnya >>Salam Pancakarsa!!! ...
Baca Selengkapnya >>