Berita Terkini
(021) 8758419
disdukcapil@bogorkab.go.id
Jalan Raya Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong

6. PEMANFAATAN DATA PENDUDUK

PERSYARATAN PEMANFAATAN DATA PENDUDUK:


1. Surat permohonan kepada Bupati dengan menyertakan maksud dan tujuan pengguna Data Pribadi Penduduk;

2.   Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas dengan menyertakan maksud dan tujuan Pengguna Data Penduduk;

3.   Kartu Identitas.