1. Memudahkan masyarakat dalam proses administrasi, diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan ( Akta, KK, KIA ).
2. Meningkatkan kunjungan ke fasilitas kesehatan, menekan angka-angka kematian ibu dan anak saat lahir mengurangi percaloan dalam layanan kependudukan.3. Meningkatkan kualitas pelayanan.