Demi terarahnya pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas yang diwujudkan dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor memiliki tujuan dan sasaran, yaitu :
"MENINGKATNYA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL"