a. Datang Dari luar Kabupaten/Kota/Provinsi:
- Surat Keterangan Pindah WNI dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal;
- Biodata/Kartu Keluarga dari daerah asal;
- KTP-el asli dari daerah asal;
- Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran;
- Fotocopy Surat Nikah;
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Fotocopy KK yang ditumpangi
- Pas Foto 3x4 cm 2 lembar;
b. Datang dari Luar Negeri:
- Fotocopy Paspor (asli agar dibawa);
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Asli KTP-el yang bersangkutan;
- Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran;
- Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Surat Kematian;
- Pas Foto Ukuran 3x4 cm (2 lembar);
c. Aktivasi Penduduk
- Surat Keterangan Domisili dari Desa;
- Surat Pernyataan Bermeterai 6000 dengan 2 (dua) orang saksi;
- KTP-el saksi;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran;
- Asli KTP-el yang bersangkutan;
- Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Surat Kematian;
- Pas Foto Ukuran 3x4 cm (2 lembar);
d. Perubahan Data Penduduk;
- Fotocopy Kutipan Akta Kelahira/Surat Keterangan Kelahiran yang pertama terbit;
- Fotocopy Surat Nikah/Akta Cerai;
- Putusan Pengadilan;