Cascading kinerja adalah proses penjabaran dan penyelarasan tujuan, sasaran, indikator, dan target kinerja dari level yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah secara sistematis dan terstruktur, sehingga seluruh unit kerja dan individu memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Dalam konteks Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, cascading kinerja merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa:
-
Visi dan Misi Kepala Daerah
⬇ diturunkan ke dalam -
Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah (Renstra Disdukcapil)
⬇ dijabarkan ke dalam -
Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas
⬇ diturunkan ke dalam -
Perjanjian Kinerja Kepala Dinas
⬇ dijabarkan ke dalam -
Perjanjian Kinerja Sekretariat dan Bidang
⬇ diturunkan lagi ke dalam -
Sasaran dan SKP Pegawai