Jajaran Dinas Dukcapil seluruh Indonesia terus berbenah dan mengupayakan penyempurnaan sistem kerja dan pelaksanaan stelsel aktif pelayanan administrasi kependudukan.  Di antaranya melalui pelayanan jemput bola di berbagai kampus, sekolah, mall, perkantoran, sampai ke tingkat RT/RW. 

 

Hasilnya sangat mengembirakan, perekaman KTP-el sampai menembus angka 95,8 persen. Artinya, tinggal 4,2 persen (sekitar 7,6 juta) penduduk yang belum merekam di seluruh Indonesia.

 

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., menyampaikan, jajaran Dukcapil juga sedang giat melakukan pembenahan sistem antrian dan pemangkasan persyaratan yang tidak perlu dengan pengantar RT/RW. “Masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga, kemudian berbondong bondong melakukan perekaman,” ungkap Prof. Zudan.

 

Tidak tersedianya blanko KTP-el di berbagai daerah diakui Prof. Zudan tidak menyurutkan semangat jajaran Dinas Dukcapil untuk terus melayani masyarakat dengan baik. 

 

“Ketidaktersediaan blangko KTP-el ini lantaran tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam pelelangan blanko KTP-el sebanyak 8 juta keping. Sehingga lelang gagal, namun tidak terlalu berpengaruh pada minat masyarakat untuk merekam data mereka di lokasi terdekat”, jelas Ketua DPN Korpri ini.

 

Gagal lelang pengadaan blangko KTP-el dinilainya sebagai langkah yang tepat. Menurutnya, akan menjadi masalah hukum bila ditetapkan pemenang lelang dan pengadaan blangko KTP-el tetap dilanjutkan. 

 

“Sebagai solusi, sesuai UU Adminduk dan UU Pilkada sampai dengan tersedianya blanko KTP-el tetap dapat diterbitkan surat keterangan pengganti KTP-el oleh Dinas Dukcapil”, ujar anak buah Tjahjo Kumolo ini.

 

Ditjen Dukcapil, lanjutnya, akan melakukan proses lelang pengadaan blanko KTP-el Anggaran 2017 lebih cepat atau Pra-DIPA, sehingga diharapkan bulan Januari 2017 blanko sudah tersedia.

 

Sebagai Dirjen Dukcapil, dirinya memohon maaf kepada semua pihak, terutama masyarakat, karena belum mampu memenuhi kebutuhan blangko untuk penerbitan KTP-el hingga akhir tahun ini. 

 

“Saya sudah membuat surat ke daerah sebagai pengumuman saya ke para Kepala Dinas Dukcapil untuk akuntabilitas, dan memberikan kepastian hukum agar para Kadis bisa menempelkan di papan pengumuman. Kami berharap masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi,” katanya. Dukcapil***