Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor menerapkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, transparan, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Dalam pelaksanaannya, Zona Integritas merupakan program reformasi birokrasi yang bertujuan mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini mengacu pada pedoman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada Disdukcapil Kabupaten Bogor:

  • WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) berarti komitmen seluruh pegawai untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
    Fokus utamanya meliputi:
    • penguatan pengawasan,
    • transparansi pelayanan,
    • akuntabilitas kerja,
    • disiplin pegawai,
    • serta penerapan SOP pelayanan yang jelas.
  • WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan tahap lanjutan setelah WBK, yaitu kondisi ketika pelayanan publik tidak hanya bersih dari korupsi tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, inovatif, dan memuaskan masyarakat.

Dalam pembangunan Zona Integritas, Disdukcapil Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai langkah perbaikan, antara lain:

  • membentuk tim reformasi birokrasi dan Zona Integritas,
  • menetapkan budaya kerja,
  • menerapkan standar operasional prosedur (SOP),
  • menggunakan tanda tangan elektronik (TTE),
  • mengembangkan pelayanan berbasis aplikasi,
  • serta menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan secara online.

Pembangunan Zona Integritas di Disdukcapil Kabupaten Bogor juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan:

  • KTP elektronik,
  • Kartu Keluarga,
  • akta kelahiran,
  • akta kematian,
  • pindah datang penduduk,
  • dan layanan administrasi kependudukan lainnya.

Secara singkat, WBK dan WBBM di Disdukcapil Kabupaten Bogor adalah bentuk komitmen instansi untuk:

  1. menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,
  2. meningkatkan kualitas pelayanan publik,
  3. memberikan pelayanan yang profesional, cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat