Dokumen Kependudukan Menggunakan Kertas HVS A4 80 Gram
22-07-2020
315
Sesuai Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang
digunakan dalam Administrasi Kependudukan, pencetakan dokumen adminduk
mulai tanggal 1 juli 2020 menggunakan HVS A4 80 gram berwarna putih yang
dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa QR Code. Adapun Dokumen
adminduk yang masih menggunakan blangko security printing terbitasn
sebelumnya masih tetap berlaku dan tidak perlu diganti, kecuali ada
perubahan data, hilang atau dokumen tersebut rusak.