JAKARTA, Data digital yang disimpan di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mungkin perlu dilengkapi data DNA, tidak hanya sidik jari dan data lain saat ini. Hal tersebut sangat berguna dalam perlindungan warga negara Indonesia, misalnya saat menghadapi masalah.
Wacana tersebut disampaikan Tenaga Ahli Pengkajian Hukum dan HAM Lembaga Ketahanan Nasional, Irjen Setyo Wasisto, dalam Rapat Koordinasi Perlindungan WNI yang digelar Kementerian Luar Negeri di Balai Kartini, Jakarta.
"Meskipun mahal, jejak DNA itu paling sahih. Contohnya (ketika) kasus Sukhoi yang menabrak Gunung Salak, ada korban ditemukan hanya sepenggal daging. Tapi itu dicek (DNA-nya) benar-benar yang bersangkutan. Jadi jejak DNA ini sangat penting," kata Setyo, Selasa (20/10/2015).
Dengan adanya jejak DNA, pemerintah juga dapat dengan cepat mendeteksi semua WNI yang berada di luar negeri. Artinya, saat terjadi sesuatu hal terhadap WNI di luar negeri, jejak DNA tersebut akan memudahkan pemerintah untuk membantu WNI tersebut.
"Database WNI di luar negeri masih lemah. Meskipun sekarang di e-KTP ada sidik jari, tapi e-KTP belum selesai semua," ujarnya.
Saat ini, selain data-data identitas, e-KTP juga menyimpan data sidik jari dan citra iris mata pemiliknya.
Selain sistem database yang masih lemah, kendala lain yang dihadapi dalam antisipasi perlindungan WNI ini adalah adanya sistem hukum yang berbeda dengan yang lain dan jumlah perwakilan RI yang terbatas di luar negeri.
Dengan demikian, pemerintah harus meningkatkan kerja sama dengan kelembagaan, perwakilan RI, juga dengan negara-negara lain.
Source : KOMPAS.com