Halo, warga Kabupaten Bogor kamu sudah 17 tahun ?

Buat KTP-EL kamu sekarang dengan mudah.

melalui Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, prosedur pembuatan e-KTP tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW sekitar.