Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 170 juta penduduk Indonesia. Data kependudukan hasil perekaman ini disimpan rapi dalam database yang terletak di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7, Jakarta Pusat. Seperti apa tempat penyimpanan data e-KTP? Bagaimana kecanggihannya? Rakyat Merdeka sempat menjajalnya, pekan lalu. Berikut liputannya.
Karena kerahasiaan data, penjagaan ruang database ini cukup ketat. Untuk masuk, pengunjung harus melewati dua pintu. Setiap pintu dipasang kunci otomatis dengan sistem finger print. Hanya petugas yang sidik jari sudah direkam yang bisa membuka ini. Dua orang petugas keamanan juga berjaga setiap saat di belakang daun pintu.
Pusat database sendiri terdapat dalam ruangan khusus berukuran 9x10 meter persegi. Belasan lemari kabinet setinggi dua meter berjejer dipenuhi server dengan lampu yang kedap-kedip. Untuk menjaga server bekerja normal, suhu ruangan diatur maksimal 23 derajat celcius.
“Ada 257 buah server di sini,” ujar Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi e-KTP Dirjen Kependudukan dan Pencatat Sipil, Husmi Fahmi.
Di depan dan samping ruangan ini terdapat tiga ruang kaca. Di sana, beberapa operator sedang sibuk dengan laptop masing-masing. “Setiap ship itu 20 orang. Mereka ada yang bertugas mengontrol server, ada juga yang mengimput data,” jelas Fahmi.
Database ini tidak tunggal. Di Jakarta, Kemendagri punya dua database. Satunya lagi ada di Gedung Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kalibata, Jakarta Selatan. Selain itu, Kemendagri juga memback-up semua data dan disimpan di Batam untuk berjaga-jaga jika di Jakarta terjadi bencana. “Back up di Batam, namanya disaster recovery centre,” imbuh Fahmi.
Sementara, untuk pengecekan keakuratan data ada di ruang tamu yang terletak paling belakang. Di ruangan ini terdapat satu unit komputer, satu unit pembaca iris mata, satu unit penindai sidik jadi, dan sebuh menitor berukuran 52 inci.
Iqbal (25), fotografer Rakyat Merdeka mencoba menjajal kecanggihan database ini. Ada tiga cara yang dilakukan, yaitu dengan foto iris bola mata, dengan sidik jari, dan dengan NIK (nomor induk kependudukan) yang tertera dalam e-KTP.
Dengan menggunakan foto iris mata, hanya butuh 14 detik, biodata, foto, tandangan, dan 10 sidik jari Iqbal muncul di monitor. Dengan menggunakan empat sidik jari, butuh waktu agak lebih lama, sekitar 40 detik.
Dengan menggunakan NIK, waktu dibutuhkan sangat singkat. Begitu klik, biodata plus foto, sidik jari, dan tanda tangan Iqbal langsung keluar. “Hanya 2 detik,” cetus Fahmi.
Database ini terkoneksi ke seluruh wilayah Indonesia. Siapa saja yang sudah melakukan perekaman e-KTP, datanya bisa dilihat dari sini. Dengan menggunakan indentifikasi biometri yaitu melalui sidik jari dan iris mata, tidak mungkin ada yang bisa memiliki dua e-KTP.
“Program e-KTP ini membentuk database yang tunggal dan akurat. Dan menerbitkan identitas yang tunggal dan tidak bisa dipalsukan,” jelas Fahmi.
Dalam proses perekaman sejak 2011, ada 806.657 orang yang melakukan perekaman ganda, bahkan ada juga yang 3 sampai 4 kali. Motifnya beda. Ada yang namanya dibedakan, alamatnya beda, tanggal beda. Namun, dengan menggunakan biometri tadi, mereka langsung ketahuan.
“Kami hanya terbit e-KTP untuk perekaman yang pertama. Perekaman berikutnya tidak,” imbuh Fahmi.
Kepala Teknis Database Tri Sampurno menambahkan, database penyimpanan data bersifat nonstop. Data yang disimpan di database lokal langsung terkirim ke pusat saat jaringan online. Dengan begitu, saat ada perekaman baru, data masuk ke pusat.
Kapasitas total database pusat ini sebesar 724 terabyte. Yang sudah terpakai 550 terabyte. “Kami punya 3 set server yang menerima data seluruh kecamatan dan kabupaten. Satu set terdiri 2 unit,” jelasnya.
File perorang yang melakukan perekaman sebesar 600 kilobyte. Dengan kecepatan koneksi sebesar 128 kilobyte per detik, data dari daerah sudah masuk hanya 37 detik. “Kalau jaringannya lagi tidak stabil, paling lama 1 menit,” jelasnya.
Untuk mencegah peretasan, data base ini dibuat secara tertutup. “Keamanan data menggunakan virtual private network, bukan umum. Jadi, tidak bisa diakses umum, kecuali oleh pihak yang kerja saja,” terang Adi Nugroho, pengelola keamanan e-KTP dari Lembaga Sandi Negara.
Untuk data dalam e-KTP juga dilengkapi dengan kunci khusus yang unik. Setiap saat, kunci ini diubah. Sehingga sangat sulit pihak luar untuk mengacak-acak data di dalamnya.