Sesuai Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan, pencetakan dokumen adminduk mulai tanggal 1 juli 2020 menggunakan HVS A4 80 gram b ...
Baca Selengkapnya >>Sesuai dengan peraturan UU. No 24 tahun 2013 Pasal 79A Pengurusan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (Gratis). ...
Baca Selengkapnya >>Konsep layanan dalam tatanan New Normal Disdukcapil Kabupaten Bogor. Meski ditengah pandemi Covid-19, pelayanan offline di Kantor Dinas Kependuduka ...
Baca Selengkapnya >>Pelayanan Online WhatsApp Bidang Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan. Bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin mengurus administrasi kependudukan terkait legalisir E-Ktp dan Kartu Keluarga silahkan ...
Baca Selengkapnya >>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki beberapa inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, ...
Baca Selengkapnya >>Bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan Update NIK atau Kartu Keluarga untuk keperluan ke beberapa instansi terkait seperti BPJS, Perbankan, Asuransi, BUMN, Lembaga/Kementrian Pemerintah, M ...
Baca Selengkapnya >>