Dalam rangka percepatan pelayanan Akta Kelahiran, KK, dan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor melakukan sebuah terobosan dengan melaksanakan program/kegiatan Pelayanan Terpadu yang dinamakan One Day Service dilaksanakan oleh 3 (tiga) seksi, yaitu Seksi Penyuluhan, Seksi Administrasi Penduduk, Seksi Kelahiran dan Kematian yang pelaksanaannya dilakukan di 10 (sepuluh) kecamatan dan 10 (sepuluh) desa.
Dalam kegiatan One Day Service pelayanan akta kelahiran, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga, seluruh permohonan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari dengan syarat yang mengajukan permohonan khususnya akta kelahiran adalah orang tua anak tersebut dan langsung datang ke loket pelayanan.
Hasil Kegiatan One Day Service untuk akta kelahiran adalah sebagai berikut :
kegiatan pelayanan akta kelahiran :
Jumlah keseluruhan adalah : 3.383 orang