Pada tahun 2017 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai 5 Program Utama sebagai perwujudan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, antara lain :
Jumlah Program : 5 Program
Jumlah Kegiatan : 44 Kegiatan
Dengan Rincian;
1.Program Pelayanan administrasi perkantoran
(13 Kegiatan)
2.Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
(8 Kegiatan)
3.Program Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
(2 Kegiatan)
4.Program Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja & keuangan
(8 Kegiatan)
5.Program Penataan administrasi kependudukan
(12 Kegiatan)