Dalam rangka percepatan pelayanan Akta Kelahiran, KK, dan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor melakukan sebuah terobosan dengan melaksanakan program/kegiatan Pelayanan Terpadu yang dinamakan One Day Service dilaksanakan oleh 3 (tiga) seksi, yaitu Seksi Penyuluhan, Seksi Administrasi Penduduk, Seksi Kelahiran dan Kematian yang pelaksanaannya dilakukan di 10 (sepuluh) kecamatan dan 10 (sepuluh) desa.

Dalam kegiatan One Day Service pelayanan akta kelahiran, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga, seluruh permohonan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari dengan syarat yang mengajukan permohonan khususnya akta kelahiran adalah orang tua anak tersebut dan langsung datang ke loket pelayanan.

 

Hasil Kegiatan One Day Service untuk akta kelahiran adalah sebagai berikut :

kegiatan pelayanan akta kelahiran :

  1.  Kecamatan Cisarua (Desa Cikopo )                         :    60 orang
  2.  Kecamatan Megamendung (Desa Cipayung)             :   700 orang
  3.  Kecamatan Caringin (Desa Pancawati)                     :   300 orang
  4.  Kecamatan Cigombong (Desa Cigombong)               :     83 orang
  5.  Kecamatan Gunung Putri (Desa Bojongkulur)            :   300 orang
  6.  Kecamatan Cileungsi (Desa Limusnunggal)               :    500 orang
  7.  Kecamatan Tajur Halang (Desa Sasak Panjang)         :   500 orang
  8.  Kecamatan Parung (Desa Parung)                            :   400 orang
  9.  Kecamatan Cibinong (Desa Pabuaran)                      :   140 orang
  10. Kecamatan Bojonggede (Desa Bojonggede)               :   500 orang

Jumlah keseluruhan adalah                                           : 3.383 orang