Dalam rangka percepatan pelayanan Akta Kelahiran, KK, dan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor melaksanakan program/kegiatan Pelayanan Terpadu lanjutan yang dinamakan One Day Service dilaksanakan oleh 3 (tiga) seksi, yaitu Seksi Penyuluhan, Seksi Administrasi Penduduk, Seksi Kelahiran dan Kematian yang pelaksanaannya dilakukan di 6 (enam) kecamatan dan 6 (enam) desa periode Bulan Maret Tahun 2016.

Dalam kegiatan One Day Service pelayanan akta kelahiran, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga, seluruh permohonan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari dengan syarat yang mengajukan permohonan khususnya akta kelahiran adalah orang tua anak tersebut dan langsung datang ke loket pelayanan.

Antusiasme Masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, hal ini dapat dilihat dari jumlah permohonan yang masuk dari penduduk , hal ini sesuai harapan dari Ibu Bupati Bogor  kepada seluruh SKPD untuk dapat melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil Kegiatan One Day Service untuk akta kelahiran adalah sebagai berikut :

kegiatan pelayanan akta kelahiran :

  1.  Kecamatan Cibungbulang (Desa Situ Udik )              :   262 orang
  2.  Kecamatan Pamijahan (Desa Cibening)                    :   272 orang
  3.  Kecamatan Ciampea (Desa Cibanteng)                    :   155 orang
  4.  Kecamatan Bojonggede (Desa Cimanggis)               :   383 orang
  5.  Kecamatan Tenjolaya (Desa Cibitung Tengah)          :   244 orang
  6.  Kecamatan Ciomas (Desa Kotabatu)                        :   266 orang

Jumlah keseluruhan adalah                                           : 1.582 orang