
Kemendagri akan Terbitkan KTP Khusus Anak 0 - 17 Tahun
Pemerintah berencana menerbitkan Kartu Anak Indonesia (KAI) yang akan berfungsi sebagai kartu tanda penduduk (KTP) khusus bagi anak-anak usia nol sampai 17 tahun. Direktorat Jend... Lihat Detail